SKI| Lombok Tengah – Mantan Kepala Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, BPD dan Sekertaris Desa dilaporkan ke Polres Lombok Tengah soal Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2023.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: STTP/06/1/2025/SPKT Res Loteng pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.
Direktur LSM NCW Faturrahman Lord mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD Desa Bilebante 2020-2023 terkait dengan pengerjaan Fisik dan Non Fisik dengan dugaan kerugian sekitar 1,2 Miliar.
“Kita laporkan dugaan korupsi yang memang dibenci oleh negara dan masyarakat,” tuturnya Sabtu (11|1).
Dijelaskan juga, pengerjaan Fisik yang diduga merugikan negara tersebut berupa pembangunan jembatan, talut, pembangunan kantor Desa, Puskesdes, dan pembangunan sumur bor untuk masyarakat.
Kemudian untuk pengerjaan Non Fisik berupa pajak restoran yang belum dipungut dan belum di setorwkw kas Daerah dalam kurun waktu 2020-2021.
“Sehingga dari pengerjaan itu, kita duga kerugian negara sekitar 1,2 Miliar,” katanya.
Faturrahman juga menyebut, tata cara pengelolaan administrasi di Desa Bilebante amburadul.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya berharap kepada pihak Kepolisian untuk mengatensi laporan tersebut karena hal tersebut juga menjadi salah satu keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kasus Korupsi.
Sementara itu, Mantan Kepala Desa Bilebante RakyatulWaliuddin menanggapi santai soal adanya laporan dugaan korupsi terhadap dirinya.
“Santai saja dek, karena kita sudah lengkap LHP setiap tahun,” katanya.
Anggota Dewan dari Partai Demokrat tersebut juga menyebut dirinya sudah sering kali dilaporkan sehingga terus berupaya maksimal untuk memperbaiki semuanya.
Ia juga mengatakan, untuk pengerjaan fisik maupun nonfisik sesuai dengan yang dilaporkan sudah dikerjakan dengan maksimal.
“Bisa di cek ke lokasi, tidak ada pengerjaan fisik maupun nonfisik yang tidak kita kerjakan selama saya menjabat sebagai kepala desa,” jelasnya.
Ia juga siap hadir jika nantinya dipanggil oleh kepolisian, selaku warga negara yang patuh dan taat hukum. (Riki)