SKI – Bandung – Rohadi yang tersangkut kasus suap Saiful Jamil pada tahun 2016, Rohadi diponis 7 tahun dan Saiful Jamil yang tersandung masalah pencabulan diponis 3 tahun, Rohadi menyurati Presiden Jokowi dengan tulisan tanganya, Dia berharap asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa dimanfaatkan Masyarakat, seperti aset Rumah Sakit Raysa yang berada di cikedung – Indramayu, ini banyak dibutuhkan Masyarakat, jika menunggu putusan KPK maka asetnya akan mubajir, Rohadi sendiri aset yang disita KPK untuk Negara merasa ikhlas dan agar dapat digunakan untuk Masyarakat.” tegasnya Rohadi (4/12/18).
Niat tulus ikhlas Rohadi, asetnya yang disita karena system hukum yang mengharuskan aset yang disita harus menunggu putusan hukum yang tetap, Rohadi mengawali hal ini agar menggugah para koruptor yang lainya, “Saya menyadari dan mengakui saya didalam bui sudah menjadi takdirdari Allah SWT, untuk itu Saya berharap surat yang Saya tulis dan dikirim untuk Pak Presiden Jokowi bisa ditanggapi dengan baik.” Jelasnya.
Dirinya kini masih menunggu tanggapan dan balasan dari surat itu, Rohadi sendiri mengungkapkan, akibat dipenjara karena suap oleh pedangdut Saiful Jamil agar diberikan vonisnya diringankan oleh Majelis Hakim, hasilnya Saiful Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penulis : Yana BS
Editor : Red SKI
Komentar