SKI | INDRAMAYU – Petugas Pelaksana kegiatan itu yang dilakukan oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bersama Anggotanya Bripka Agus Mulyatin, Bripka Yusuf dan di ikuti oleh Sat Pol PP Kec. Kroya Tarudin, Jumat (6/8/2021).
Kapolsek bersama Anggotanya yang melaksanakan kegiatan PPKM Level 4 berupa himbauan kepada Pemilik usaha Rumah/Warung Makan/Resto, Cafe, Prrtokoan, Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Adanya itu, menurutnya, sebagaimana aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 4, jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata H. Rasita.
Kepada Pengunjung diharapkan agar terus taati aturan prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” himbaunya. (Yana BS)