SKI|Bogor-Polres Bogor mulai uji cobakan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki jalur Puncak, Jum’at 3 September 2021.
Dimana dalam pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut terdapat beberapa titik Check poin yang dijaga oleh petugas yaitu mulai dari Pintu tol Ciawi, Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan, dan tiga titik berada dijalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. mengungkapkan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan setiap weekend yang dimulai dari hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Dimana semua kendaraan berplat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap ini.
Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang akan memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan dititik-titik check poin pun akan langsung melakukan putar balik.
Sementara itu bukti telah dilakukan vaksinasi pun akan tetap berlakukan. Melalui aplikasi Peduli lindungi pengendara pun akan diminta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah di Vaksinasi.
“Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut pun ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur Puncak yakni mobil Damkar, Ambulance atau mobil Jenazah, tenaga media, Kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya”.
“Diharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini akan berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Kapolres. (UT)