SKI | Tangsel- Secara resmi Pemerintah umumkan penyesuaian harga BBM, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 3 September 2022 kemarin pukul 14.30 WIB.
Melalui Polri Peduli, Polsek Legok bagikan sembako kepada masyarakat dan juga rekan ojek online (Ojol). Bansos sembako kepada masyarakat yang sedang melintas di wilayah hukum Polsek Legok, pada kamis (29/09/22).
Kegiatan pembagian paket sembako di pimpin IPDA juntinus Silalahi. Dalam keterangannya, Kegiatan pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati polri kepada masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM, ucapnya kepada awak media.
Tentunya kita berharap dengan pemberian sembako terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM ini dapat membantu dan mempererat silahturahmi kepolisian khususnya Polsek Legok dengan masyarakat, ucapnya.
“Semoga bantuan yang kami sampaikan ini, dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya”, harapnya. (Red).