oleh

Memerintahkan Anggota Reskrim Umtuk Melaksanakan Kring Serse Dilaksanakan Oleh Kapolsek Gabuswetan – Polres Indramayu AKP Joni, S.H

SKI | POLSEK GABUSWETAN – Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar, menggelar kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas di Toang (tempat sepi) Desa Kedungdawa, Desa Druntenwetan dan Desa Druntenkulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Jumat, (26/11/2021). Pukul 00.00 dini hari

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi Petugas Reserse di Lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan Reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di Wilayah Kecamatan Gabuswetan – Indramayu.

Kanit Reskrim Polsek Gabuswetan – Polres Indramayu BRIPKA Sutirno, S.H., beserta Anggotanya BRIPKA Zaenal Abidin selalu eksis di Lapangan memantau tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas.

Kapolsek Gabuswetan – Polres Indramayu AKP Joni, S.H., memerintahkan Anggota Reskrim harus tanggap di Lapangan, pasalnya, Program Kring Serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi Kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam dan siang hari.

Kring Serse merupakan salah satu bentuk mengasah kemampuan Anggota Polri khususnya dari Satuan Reserse dan kriminal yang dituntut mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat sehingga terwujud Wilayah Hukum (Wilkum) Kita terhindar dari tindak kejahatan.

Lanjutnya, AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran Anggota Polri di Lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat,” pungkasnya. (Yana BS)