SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil meringkus warga Desa Anjani yang mencuri di desanya sendiri tanpa melakukan perlawanan,Sabtu malam (16|10) sekitar pukul 18.00 wita.
Dengan identitas pelaku A (20) warga Desa Anjani,Kecamatan Suralaga. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mencuri di rumah kontrak-kontrakan wilayah Desa Anjani.
” Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan dalam menjalankan aksinya pelaku menyasar rumah kontrakan di wilayah Darul Hijrah,Desa Anjani,sedangkan pada saat itu korban bersama temannya menginap di kontrakan Darul Hijrah.
Tapi pada saat korban sedang asyik bermain game sampai tertidur,sehingga tidak sempat menutup pintu, kemudian pada saat bangun korban sudah melihat Hand Phone (HP)-nya sudah tidak ada di tempat.
Sementara korban menanyakan ke tetangga korban tapi tidak mengetahui kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
” Begitu mendapatkan laporan kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa terungkap kasus tersebut,” papar Mantan Kapolsek Kuta ini.(Sam).