- Indonesia terjebak atau dijebak
Begitulah persepsi yang timbul dibenak masyarakat dan juga penulis tentunya. Melalui catatan kelam dari pengungsi hal ini bukan tanpa alasan, mengingat sederet runtutan kriminal yang dilakukan oleh para pengungsi rohingya. Sikap ini telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, hal ini yang kemudian berujung pada penolakan pengungsi rohingya. Kedatangan etnis rohingya seperti telah diatur sedemikian rupa, agar mendarat mulus di ujung pulau sumatera itu. Sindikat itu kemudian bermuara pada permainan yang dilakukan oleh mafia, yang berupaya memuluskan jalannya untuk melakukan praktik perdagangan manusia (Human traficking). Menurut penuturan dari warga lhoksemawe, para pengungsi ini sebenarnya bukan sekelompok orang yang tak sengaja terdampar, tapi merupakan sekolompok orang yang sengaja diantar dengan speed boat kemudian setelah mendekati bibir pantai di daerah aceh barulah kemudian mereka dipindahkan ke kapal yang terlihat sedikit lusuh dan tua. Sindikat mafia telah lama digaungkan oleh para aktifis HAM, salah satunya ronny H, yang merupakan aktifis HAM aceh. Beliau mendesak keras pihak kepolisian agar mengusut tuntas sindikat mafia perdagangan manusia (Human traficking) yang bermain mulus diantara fenomena pengungsi rohingya tersebut. Banyak yang mengira indonesia terjebak dalam situasi ini, dan tak sedikit juga mengira bahwa ini merupakan suatu jebakan dari yang diatur sedemikian rupa oleh para pelaku human traficking atau sindikat TPPO.
Dalam situasi ini, indonesia seperti terombang-ambing dalam pengambilan keputusan. Dari segi kemanusiaan indonesia memiliki kewajiban untuk menerima para pengungsi ini, hal tersebut lantang disuarakan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang merupakan organisasi internasional yang berdiri dibawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi. Namun, di sisi lain polemik ini menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, kegaduhan ini yang kemudian dapat mengganggu ketenangan dari masyarakat indonesia sendiri. Sebelumnya penolakan keras juga telah dilakukan oleh negeri jiran malaysia, motifnya juga memilki lartar belakang yang sama.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya di Aceh.
“Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang. Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) ‘Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus’. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini,” kata Mahfud, di Jakarta, Selasa malam 5 Desember 2023, seperti dikutip dari Antara.
Banyak pihak yang menekan indonesia untuk tegas dalam mengambil keputusan ini, agar keputusan tersebut nantinya tidak merugikan indonesia sendiri.