SKI | Tangsel – Jaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah selama bulan Ramadhan 14444 H, Polsek Pondok Aren rutin laksanakan operasi miras di wilayah hukum polsek pondok aren, sabtu malam (25/03/23).
Dalam keterangannya, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika, SH.,MM menuturkan, bahwa giat Ops Miras (Minuman Keras) di Wilayah hukum Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan 2 (Dua) dus miras, miras tersebut di amankan dari 3 warung di Lokasi berbeda dan berdasarkan hasil informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Miras selama Ramadhan, ujar Kapolsek.
Kita menyisir sejumlah toko yang diduga menjual miras tanpa izin. Sasarannya yaitu penjual miras tanpa izin, ucap Endy dalam keterangan tertulisnya.
Diketahui, Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap resah di bulan Ramadhan dan melihat sebuah toko klontong yang menyediakan miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras tersebut. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan puluhan miras dari beberapa tempat. (Why).