SKI | POLSEK PATROL – Dilakukan sekitar pukul 09.00 s/d selesai dimulainya razia Premanisme salah satunya Warga yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, Sabtu (30/10/2021).
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 3 (tiga) Anggotanya IPDA Fahrudin, S.Pdi., (Kanit Reskrim), AIPTU Asep Darajat (Panit II Samapta) dan BRIGADIR Sugiyono (Ba Samapta), Mereka melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para Preman yang diduga melakukan Pungli.
“Razia itu menindaklanjuti Instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi Premanisme,” katanya.
Dalam razianya Petugas berpatroli menyisir sejumlah Lokasi rawan aksi kejahatan, melintas di Terminal Bayangan Pasar Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, saat itu, Petugas memergoki seorang Warga yang diduga melakukan Pungli atau Pelaku Premanisme, Sdr. Sw (54th) Warga Desa Patrol Baru Kec. Patrol – Indramayu.
“Kami lakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya, melakukan penyuluhan hingga mendata Identitasnya sebagai dokumentasi,” kata IPDA Fahrudin, S.Pdi.
Dikatakanya juga oleh Kapolsek, giat razia itu akan terus dilakukan, tidak hanya turun di jalan saja, Petugas gabungan juga akan melakukan patroli ke kawasan rawan tindak kejahatan di Wilkumnya,” pungkasnya. (Yana BS)