oleh

Menteri KKP Akan Tangkap Penyelundup Benih Lobster

SKI | Lombok Tengah – Nelayan asal Teluk Awang pertanyakan ijin untuk melakukan budidaya benih lobster yang masih belum jelas dan meminta agar diberikan ijin untuk melakukan budidaya dan tidak dipersulit dalam tahap pengurusan ijin kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Rabu (24|3).

 

Sudarmono nelayan asal Awang menyatakan bahwa, sebagian besar nelayan yang ada di pelabuhan Awang merupakan nelayan penangkap benih lobster, bukan pembudidaya. Jika nantinya nelayan penangkap benih lobster akan berpindah menjadi pembudidaya, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama

 

“Kalau membudidaya benur kan harus menunggu 2-3 bulan baru bisa panen, begitu juga dengan perawatan dan pemberian makan benih lobster yang dirasakan nya cukup berat sehingga tidak mampu,” ucapnya.

 

Kemudian, lanjut Sudarmono pihaknya juga seringkali terkendala dengan tempat penjualan benur. Dimana ketika nelayan hendak menjual benur hasil budidaya, sering kali pembeli ataupun tempat untuk menjual benur tersebut mengatakan penuh.

 

“Makannya kita setelah menangkap benur ataupun budidaya tidak tahu harus menjual kemana,” Ungkapnya

 

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bahwa mengenai dengan ijin budidaya yang masih belum jelas, dirinya mengatakan akan memberikan ijin terkait dengan budidaya benur yang akan dilakukan olole nelayan

 

“Terkait dengan ijin budidaya nanti akan diberikan,” Ucapnya pada saat melakukan dialog dengan para nelayan di Teluk Awang

 

Lanjut Sakti, pihaknya juga akan memberikan apa yang menjadi kebutuhan bagi para nelayan disana. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa semuanya harus belajar dari nelayan

 

“Kawal seluruh yang menjadi kebutuhan secara utuh, pemerintah akan dukung itu,” Terangnya

 

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan kembali, namun ia menekankan agar nantinya pelabuhan Teluk Awang tersebut mempunyai koorporage.

 

Selain itu, Menteri KKP  juga menjamin agar nantinya hasil penangkapan benur yang dilakukan para nelayan akan ditampung dan setelah itu akan dilakukan pelepasan kembali.

 

“Untuk hasil tangkapan nelayan, jangan hawatir kita akan tampung dia,” Jelasnya

 

Mentri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk untuk menggantikan Mentri KKP sebelumnya menegaskan agar jika terdapat nelayan yang mengambil benur lobster untuk diberikan kepada penyelundup akan ditangkap.

 

“Kalau mengambil benur untuk dibudidayakan dalam negeri saya perbolehkan, namun untuk dijual ke penyelundup saya akan tangkap,” Tegasnya

 

Ia juga berharap agar nantinya Pulau Lombok menjadi pusat budidaya lobster dan menjadikan Lombok sebagai Kampung Lobster sehingga jika ada negara-negara luar yang membutuhkan benih lobster agar datang kesini

 

“Jadinya untuk negara-negara yang membutuhkan lobster harus datang ke Lombok”

 

Sakti juga menyampaikan bahwa, Jika ada yang mencoba untuk mengekspor benih lobster ke luar negeri dirinya akan melawan, namun untuk yang melakukan budidaya di dalam negeri akan didukung sampai mati karena ini merupakan kekayaan bangka kita, masa kita mau jual aja

 

“Saya ingin nelayan di Indonesia harus bisa, masa kalah sama Vietnam,” Pungkasnya. (dit)

Komentar