SKI | POLSEK BONGAS – Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar, AIPTU Djohan. W, dan BRIPKA Agung Basuki, S.H., Mereka yang melakukan giat kring serse di Lapangan seperti di Perbankan dan di Pertokoan salah satunya di Desa Kertamukya Kac. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, akan menindak dan merespons tindakan kriminalitas yang terjadi di Wilayahnya, Jumat (29/10/2021).
Sekitar pukul 00.45 Wib, kegiatan kring serse Unit Reskrim Polsek Bongas melaksanakan Program Prioritas Promoter VII Penguatan Harkamtibmas.
Sedangkan kalau patroli itu Anggotanya menggunakan pakaian preman, jadi tugas Mereka mewaspadai kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan situasi, dan penindakan dalam patroli Kring Serse itu pula tidak berujung pada penindakan pidana melainkan ada tindakan-tindakan yang harus lebih didahulukan dengan tujuan memberi efek jera.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., bahwasanya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan Preemtif, Preventif dan Represif kriminalitas, jadi tidak harus langsung ditindak dengan pidana, tapi tetap dilakukan pembinaan, kalau memang kejahatan yang dilakukan fatal, baru tindakan tegas Kita lakukan, dan apalagi kalau tindak pidana yang dilakukan benar-benar memanfaatkan situasi sekarang tidak ada ampunan lagi,” tegas Kapolsek melalui Anggota kring sersenya. (Yana BS)