SKI,LOTIM – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lombok Timur periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya,Rabu (21|8), tanpa menggunakan lencana emas seberat delapan gram. Sebagaimana tradisi pelantikan yang sudah-sudah selalu diberikan lencana emas yang disiapkan pihak Sekretariat DPRD Lotim.
Sementara kalaupun ada anggota DPRD Lotim yang menggunakan lencana saat pelantikan.Itupun yang menggunakan hanya sebagian anggota DPRD Lotim incunbent yang lama terpilih kembali.
” Sampai saat ini kami belum dikasih lencana dewan yang ada kandungan emasnya,karena idealnya begitu sehari sebelum pelantikan sudah diberikan sebagai pengalaman dewan yang sebelumnya,” tegas Anggota DPRD Lotim dari Partai Gerindra, Badran kepada wartawan di kantornya DPRD Lotim.
Ia mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak Sekwan selaku yang mengadakan lencana tersebut. Kenapa sampai pelantikan lencana itu tidak juga kunjung diberikan.
Dengan menyebut pasti ada yang tidak beres dalam pengadaan proyek lencana dewan tersebut. Sehingga tentunya pihak Sekretariat Dewan bersama dengan kontraktor pemenang tander harus bertanggungjawab dalam masalah ini.
” Menggunakan lencana pada saat pelantikan merupakan keistimewaan kami selaku anggota DPRD Lotim yang baru,tapi dengan adanya kejadian ini tentunya ini sangat disayangkan sekali,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Lotim dari Partai Golkar, HL.Hasan Rahman menegaskan sangat menyayangkan sekali dengan belum diberikan kami lencana dewan yang dibuat oleh pihak sekretariat dewan dengan cara di tander tersebut.
Bahkan pihaknya menanyakan langsung ke pihak Sekwan mengenai masalah lencana tersebut, akan tapi tidak memberikan jawaban yang pasti mengenai proses pembuatan lencana tersebut. Apalagi proses tandernya sudah lama kalau saya tidak salah.
” Katanya pihak Sekwan sudah menelpon kontraktor yang memenangkan tander proyek lencana itu, akan tapi tidak ada yang mengangkatnya, sehingga ini menjadi masalah,” tegas Hasan Rahman.
Hal yang sama dikatakan Wakil Pimpinan sementara DPRD Lotim, H.Daeng Paelori menegaskan seharusnya masalah pembuatan lencana itu tidak boleh terjadi seperti ini. Dengan tidak ada kejelasan mengenai masalah kapan jadinya lencana dewan yang seharusnya sudah bisa dipakai semua anggota DPRD Lotim saat pelantikan saat ini.
” Tapi apa yang terjadi sampai sekarang belum kita ketahui secara jelas kenapa lencana itu tidak bisa jadi sampai hari pelantikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya pihak sekwan tentunya harus bisa mempertanggungjawabkan persoalan ini. Apalagi lencana dewan itu sudah ditandernya tentunya sudah tahu progresnya sejauhmana.
” Kontraktornya harus diberikan sanksi dan diblacklist karena dianggap pekerjaannya tidak beres dalam menyelesaikan pembuatan lencana tersebut,” tukasnya.
Ditempat terpisah Sekwan DPRD Lotim,L.Dami Ahyani menegaskan mengenai masalah lencana dewan yang belum jadi tersebut tentunya menjadi tanggungjawab kontraktor pemenang tander. Begitu juga ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
” Kami sudah mencoba menghubungi pihak kontraktor akan tapi tidak ada yang mengangkat Hand Phone (HP) nya,sehingga tentunya sangat disayangkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Dami, terhadap prilaku kontraktor tersebut tentunya harus diberikan sanksi dan dblacklist dengan tidak diberikan kesempatan lagi. Karena tidak konsisten dengan tanggungjawab pekerjaannya yang telah diberikan.
Begitu juga mengenai masalah proses tander lencana ini tidak pada saat dirinya menjabat sebagai Sekwan,melainkan pada Sekwan sebelumnnya.
” Memang secara aturan lencana itu sudah jadi sebelum pelantikan dewan untuk digunakan dewan saat pelantikan saat ini,” tandasnya.(Red Ski)
Komentar