SKI l Lombok Timur-Apes nasib, MN (45) warga Batu Nampar Selatan ,Kecamatan Jerowaru dengan status nelayan ditangkap polisi, Minggu dinihari (5|9) sekitar pukul 01.30 wita,tanpa perlawanan.
Pelaku ditangkap belum sempat menikmati hasil pencurian Hand Phone (HP) korban, JN (40) warga Batu Nampar Selatan keburuan ketangkap petugas. Pelaku dengan korban sama-sama status sebagai nelayan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru, Ipda Abdulrasyid saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian HP milik nelayan di wilayah Batu Nampar Selatan dengan di back up Tim Puma Polres Lotim.
” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Ia menjelaskan dalam melakukan aksinya pelaku sendirian dengan memanfaatkan kelengahan korban. Dimana pada sat itu korban sedang menangkap ikan sedangkan HP ditaruh di dalam ember.
Setelah korban meninggalkan ember untuk memperbaiki pancing berjarak 10 meter, kemudian tiba-tiba pelaku datang menegur korban dengan berdiri ditempat korban menaruh HP.
Pelaku mengambil HP korban, setelah itu pergi meningkatkan lokasi, sedangkan jarak beberapa menit korban kembali melihat HP yang ditaruh didalam ember sudah tidak berada ditempat. Dengan langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Jerowaru.
” Petugas langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dengan mengungkap kasus pencurian HP dan menangkap pelakunya,” tandasnya.(Sam).