oleh

NGO Jalak Desak Pemkot Jakpus Bongkar Ulang Proyek Saluran Cempaka Putih

SKI | Jakarta – Ketua NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membongkar ulang hasil pekerjaan konstruksi saluran sepanjang Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Jl. Cempaka Putih Barat II, Kec. Cempaka Putih, Kota Adm. Jakarta Pusat.

Bukan hanya satu titik, titik lain perlu ditelusuri untuk dilakukan pembongkaran karena proyek yang bersumber dari APBD DKI Jakarta diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan informasi, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kota Adm. Jakarta Pusat, baru membongkar satu titik saja. Itupun hanya memperbesar lobang beton.

Informasi dibenarkan salah seorang staf Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat. “Ya, sudah dibongkar pada satu titik,” ucapnya kepada awak media, Selasa (2/7/24).

Menurut Kampanye, pembongkaran tidak cukup di satu titik. Apalagi pembongkaran hanya memperbesar lubang beton.

Titik lainnya juga menuntut penelusuran karena belum semua yang dibongkar. Ditambah lagi, pasang uditchnya dan pasir 5 cm.

“Memang (loban beton) sudah lumayan besar buat aliran air. Namun sesuai spek, kan harus pasang uditch dan pasir 5 cm,” ujar Kampanye kepada awak media, Kamis (4/7/2024).

Karena itu, kata Kampanye, Wali Kota Jakarta Pusat perlu berkordinasi dengan Kepala Sudin SDA Mustajab bersama Inspektur Kota untuk membongkar proyek.

Kasubbag TU Sudin SDA Jakarta Pusat, Evi sedang berbincang Proyek Saluran Cempaka Putih dengan wartawan, Selasa (2/7/2024). (SKI).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mustajab, belum berhasil ditemui. Dikonfirmasi lewat whatsapp, Mustajab juga tidak pernah menjawab.

Sementara, Kasubbag TU Sudin SDA, Evi mengatakan bahwa dirinya tidak akan menandatangani dokumen volume pekerjaan apabila tidak sesuai spek.

Evi menjelaskan bahwa dirinya berhak untuk tidak menandatangani volume pekerjaan karena dalam aturan saat ini, seorang Kasubbag TU dilibatkan dalam penandatanganan volume pekerjaan.

“Saya tidak akan menandatangani (volume), apabila pekerjaan tidak sesuai spek,” kata Evi kepada awak media di kantornya, Selasa (2/7/2024. (sahala t p)