oleh

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Banggai Dikabarkan Ditangkap Polisi Kasus Judi 

Foto ilustrasi

SKI | Sulteng – Oknum Anggota DPRD Kab. Banggai Kepulauan dengan inisial EW dikabarkan ditangkap team Buser Polres Banggai bersama tiga temannya dalam kasus judi di Home Stay Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk, Minggu (14|11) sekitar pukul 16.30 wita.

Sementara tiga orang teman oknum anggota dewan tersebut masing-masing dengan inisial LK, ST dan MW. Turut diamankan beserta barang bukti berupa Kartu remi sebanyak 108 lembar, uang tunai, 10 buah pot kayu, Handphone dan tiga unit sepeda motor.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dibawa ke Polres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan oknum anggota dewan tersebut bersama tiga orang rekannya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut dan menemukan para pelaku sedang berjudi, sedangkan saat petugas datang pelaku tidak bisa berkutik dan melakukan perlawanan.

Kemudian bersama barang bukti berupa alat yang digunakan untuk judi, sejumlah uang, Handphone maupun lainnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Banggai mengenai kasus penangkapan oknum anggota DPRD Kab. Banggai bersama dengan tiga rekannya saat melakukan kasus judi di salah satu homestay. (red/team).