Oknum Anggota Polisi dan Satpam Larang Sejumlah Wartawan Meliput  Di BNI Selong

SKI l Lombok Timur-Salah seorang oknum anggota Polres Lotim  dengan inisial T bersama dengan oknum Satpam BNI dengan inisial A melarang sejumlah wartawan yang datang meliput kerumunan warga di kantor BNI yang mengurus proses pengurusan bantuan dari pemerintah pusat,Jumat (21|4).

Diantara wartawan yang dilarang meliput mengambil gambar yakni Zul Seleparang TV,Muhtadun SCTV|Indosiar SJJ Mataram, Hairil Kadri TV One, Syamsul Rizal Swara Konsumen Indonesia.

Larangan peliputan tersebut saat sejumlah wartawan hendak mengambil gambar ke tempat pelayanan nasabah BNI yang berdekatan dengan pintu masuk. Namun oleh oknum anggota polisi dan satpam justru melarang untuk mengambil gambar warga yang sedang mengurus proses pencairan bantuan pemerintah pusat.

” Bapak darimana,” kata oknum anggota polisi. Kemudian dijawab oleh sejumlah wartawan,” Kami wartawan mau mengambil gambar di dalam,”timpal sejumlah awak media kepada oknum anggota polisi tersebut.

Lalu oknum anggota polisi langsung mengatakan tidak boleh mengambil gambar karena itu aturan disini, setelah itu sejumlah awak media kembali menanyakan mengenai bunyi aturan larangan itu  pingin kita lihat.Tapi tidak bisa menjelaskannya dengan oknum anggota polisi itu langsung masuk ke dalam.

Kemudian sebelumnya menimpa wartawan  yang lain datang meliput di kantor BNI Selong,akan tapi saat hendak masuk ke dalam ruang pelayanan nasabah dicegat di pintu masuk oleh oknum satpam. Dengan melarang wartawan meliput didalam, karena ada aturan, tapi tidak bisa menjelaskan aturan larangan seperti apa oleh oknum satpam tersebut.

” Ini namanya menghalang-halangi tugas jurnalistik yang telah diatur dalam undang-undang,masak cuman mengambil gambar dilarang,” kata Wartawan SCTV-Indonesia SJJ Mtaram, Muhtadun dengan nada kesal.

Hal yang sama dikatakan wartawan lainnya, Hairil Kardi mengatakan justru mempertanyakan aturan yang melarang mengambil gambar di dalam ruang pelayanan BNI. Sedangkan di bank lain kita malah diberikan sehingga ini menjadi pertanyaan bagi besar.

Sementara kami ingin bertemu dengan pimpinan BNI Selong untuk mengkonfirmasi mengenai larangan media meliput didalam ruang pelayanan nasabah agar jelas.

Akan tapi malah oknum satpam yang melarang kami meliput meminta kami konfirmasi ke kantor BNI Mataram atas sebagaimana hasil komunikasi dengan  pimpinan Cabang BNI Selong.

” Kami mau ketemu dengan pimpinan BNI tapi malah tidak mau ketemu melainkan dilarang meliput oleh oknum satpam dan oknum anggota polisi,” ujarnya Hairil Kadri.

Sementara pimpinan Cabang BNI Selong, I Gusti Ayu Sri Artati saat dikonfirmasi tidak bisa menemui sejumlah awak media, akan tapi satpam BNI justru meminta untuk melakukan konfirmasi ke BNI Mataram.

” Silahkan ke kantor Cabang BNI Mataram untuk lebih jelasnya menurut pimpinan disini,” kata satpam BNI Selong, Asharudin.(Sam).

Komentar