SKI | Lotim – Oknum Calon Legislatif (Caleg) Dapil II Lombok Timur diduga ingin bermain cawe-cawe dengan pihak Bawaslu Lotim. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memuluskan langkahnya untuk duduk di kursi kebon raja Lotim..
Sementara laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum Caleg tersebut bersama dengan petugas di tingkat TPS telah dilaporkan ke Bawaslu Lotim untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Lotim tersebut dari oknum Caleg tersebut akan menutupnya agar tidak ditindaklanjuti. Dengan dugaan akan bermain dengan pihak Bawaslu Lotim
Ketua Bawaslu Lotim Suadi Maksum saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk dugaan pelanggaran pemilu dari Dapil II Lotim untuk kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan mempelajari,meneliti serta turun ke lapangan.
” Kita baru menerima laporan saja untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” terangnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak berani main-main dalam soal pelanggaran karena kita berdiri diatas aturan yang ada.Apalagi penjalanannya menjadi komisioner Bawaslu Lotim masih panjang tinggal tinggal empat tahun lebih.
” Insyalloh kami akan tegak lurus dalam menjalankan aturan siapa yang melanggar tentunya kami akan tindakan sesuai dengan regulasi yang ada,”tukasnya. (Sul).