Oknum Caleg Diamankan Polisi, Akibat Halangi Penertiban Lahan TNGR

foto: Mantan Kades Bebidas, Sarapudin diamankan petugas gabungan di lokasi lahan TNGR Pesugulan

SKI – Lotim – Mantan Kepala Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, (SRP) yang juga calon anggota DPRD NTB dapil III Lombok Timur diamankan tim gabungan penertiban lahan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pesugulan. Karena berusaha menghalangi-halangi tim gabungan melakukan penertiban lahan TNGR yang dikuasai Warga Jurang Koak, Desa Bebidas yang tergabung dalam pejuang tanah adat Jurang Koak.

Selain itu satu warga atas nama (AK) juga diamankan, karena berusaha melawan petugas saat tokoh pentolan pejuang tanah adat tersebut, diamankan petugas. Dengan langsung diangkut menggunakan mobil Dalmas Polres Lotim ke Polres Lotim dengan pengawalan ketat, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun media SKI dilapangan, kalau petugas gabungan tim penertiban lahan TNGR mendatangi lokasi lahan milik TNGR yang di rambah warga Jurang Koak untuk dilakukan penertiban. Kemudian pada saat sedang berlangsung penertiban tiba-tiba mantan Kades Bebidas, SRP datang ke lokasi bersama anaknya di bonceng.

Kemudian setelah turun, langsung mantan Kades tersebut, menujuk petugas TNGR, sambil mengatakan TNGR jangan datang ke lahan ini, karena akan membuat masalah bagi warga. Kemudian mendengar ucapan tersebut pihak TNGR langsung menunjuk balik kepada mantan Kades Bebidas tersebut. Dengan mengatakan kalau yang membuat masalah adalah saudara (SRP, red).

Setelah itu, terjadi cekcok mulut antara mantan Kades dan petugas TNGR. Namun melihat ada gelagat yang kurang baik, sehingga unit tim inti Sabhara Polres Lotim langsung sigab, dengan mengamankan mantan Kades tersebut. Setelah ada komando dari petugas TNGR.

” Apakah ini TO kita, “kata petugas dari kepolisian, lalu petugas dari dari TNGR langsung menjawab,”iya memang itu TO selama ini,” ujar Koordinator Pamhut Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) NTB, Daniel A Rosang. Kemudian setelah itu anggota kepolisian langsung membawa mantan Kades Bebidas itu ke mobil ranger Dalmas Polres Lotim.

Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namun pada saat mantan Kades Bebidas mau dibawa keluar dari dalam kawasan TNGR, puluhan warga yang menguasai lahan tersebut. Dengan berusaha memberikan perlawan terhadap aparat gabungan dengan melakukan blokade jalan keluar menggunakan kayu besar, batu, pohon pisang ditengah jalan agar mobil yang membawa mantan Kades tidak bisa keluar.

Selain itu juga ada warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam, sehingga langsung diamankan petugas. ” Lepaskan yang ada didalam mobil itu,” teriak warga sambil berusaha terus berlari untuk halangan petugas.

Maka petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata ke warga yang melakukan blokade jalan tersebut, untuk membubarkan warga, sehingga usaha petugas berhasil. Dengan langsung menerobos keluar lokasi lahan TNGR tersebut. Guna selanjutnya dibawa ke Polres Lotim bersama satu warga lainnya guna dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, S.ik saat dikonfirmasi membenarkan kalau terdapat dua warga Bebidas yang diamankan saat petugas gabungan dari TNGR dan Polres Lotim melakukan penertiban di lokasi lahan TNGR. Salah satunya mantan Kades Bebidas, Karena berusaha menghalang-halangi dan melawan petugas.

” Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tegasnya.

Sementara itu, apakah Mantan Kades Bebidas ini merupakan aktor intelektual dibalik kasus perambahan hutan di kawasan TNGR, Mantan Kasat Reskrim Loteng ini mengatakan pihaknya belum bisa memastikan, karena masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, sambil terus mengumpulkan bukti-bukti mengenai keterlibatan mantan Kades Bebidas tersebut.

” Kita tunggu hasil proses pemeriksaan yang sedang berlangsung baru bisa menentukan statusnya,” ujarnya.

Sementara Kasatgas Polhut NTB, Daniel Rosang mengatakan kalau mantan Kades Bebidas ini merupakan orang yang kita cari dari dulu, terkait dengan kasus perambahan hutan milik TNGR yang ada di wilayah Pesugulan tersebut.

” Hari ini dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan yang bersangkutan di lahan TNGR, karena berusaha melawan dan menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas,”tegas Daniel.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar