Oknum Kadus dan Staff Desa Sumur Bandung Diduga Acam Wartawan Sambil Todongkan Sajam

SKI | Lampung Timur – Intimidasi Kepada Jurnalis terjadi untuk kesekian kalinya, kali ini menimpa seorang wartawan kontributor Metro TV, Ibnu yang mendapatkan kekerasan verbal dan nyaris ditikam menggunakan Pisau sejenis Badik, setelah merilis sebuah berita tentang adanya dugaan pungutan liar oleh kepala dusun (Kadus) Desa sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK), minggu, (19/12/2021).

Ibnu wartawan Metro TV kontributor Lampung Timur mengaku di intimidasi oleh salah seorang perangkat desa dengan cara mengancam dengan sebilah pisau badik dan hendak melakukan penikaman terhadap dirinya, namun perbuatan itu ditahan oleh beberapa perangkat desa lainnya.

“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi”, Ujar Ibnu.

Selain ancaman dengan pisau, kepala desa juga mengatakan bahwa bisa – bisa rumah korban di bakar, tegas ibnu.

“Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa bisa rumah kamu habis di bakar” kata dia menirukan ucapan kepala desa.

Saat dipanggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat yang kasar, Namun tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang menelfonnya dan memintanya datang ke Balai Desa.

”Karena pak kades yang telfon saya akhirnya datang dan disana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa”, jelasnya.

Namun setibanya di Balai desa, salah seorang pejabat desa langsung mendekat dan memaki – maki dengan kata – kata kasar.

Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam ke tubuh korban namun di tahan oleh beberapa pejabat desa lainnya, terang Ibnu.

Atas peristiwa itu Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang di lakukan oleh pejabat desa Sumur Bandung tersebut.

Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur. (Ijal/Red)