Oknum Pelajar di Lotim Goyang  Siswi Satu Kali  Berujung Lapor Polisi‎ ‎

SKI | Lotim – Oknum pelajar salah satu sekolah di wilayah kecamatan Sakra dengan insial N (17) dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap oknum siswi dengan inisial A (13) yang berasal dari wilayah kecamatan Masbagik.‎

Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian perbuatan tidak terpuji tersebut seperti layaknya suami istri tersebut terjadi,Senin (30|10) sekitar pukul 14.00 wita di wilayah kecamatan Sakra. Dengan pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku setelah dibuai rayuan maut pelaku.

Kemudian pada satu sisi korban sibuk dicari oleh orang tuanya karena tidak pernah pulang,akan tapi setelah ditemukan oleh orang tuanya lalu korban menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku.

Maka orang tua korban merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban dengan langsung melaporkan kasusnya ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum yang ada.

Sementara itu sebelum kejadian korban keluar rumah bersama temannya perempuannya  satu sekolah,namun pada sore harinya orang tuanya mencari korban akan tapi tidak ada di rumah karena sibuk berjualan.

Lalu menanyakan kepada teman sekolahnya yang biasa teman main korban,karena sampai menjelang magrib tidak ada pulang,sehingga teman korban memberitahu kalau korban janjian di wilayah Nenggung Masbagik dengan pelaku. Dengan dibonceng menuju arah kecamatan Sakra.

Kemudian orang tua mengejarnya akan tapi tidak ditemukan, lalu pada pagi harinya orang tua korban mendapatkan informasi kalau korban dan pelaku sedang berada di pantai Labuhan Haji lalu disusul ke sana namun zong tidak ada.

Setelah itu selang beberapa jam orang tua korban diberitahu kalau korban dan pelaku sedang berada di Pancor Kopong dengan langsung datang ke sana,dengan menemukan korban. Kemudian baru korban menceritakan perbuatan pelaku.

Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur dengan korban dan pelaku masih status pelajar

” Kasusnya sudah ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim,” tandasnya. (Sul).