SKI | Jakarta – Dari segi Hukum dan aturan dalam berorganisasi, Okto Fianus H. Sero seharusnya menjadi Ketua Umum Ormas Mulutku Utara Bersatu, (MUB) diketahui bersama hingga saat ini legalitas Beliau sebagai ketua umum MUB, Masi tercatat dilembaran Negara dan di Dirjen AHU Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, tercatat dengan Nomor SK , AHU – OOO2407. AH. 01. 07. Tahun 2021, Nomor Akta 02 tgl , Akta Januari,2021, tegas Okto kepada awak media, selasa (28/12/21).
Lanjutnya, dengan ketidak puasan sehingga Kami datang berkoordinasi dengan notaris untuk di lakukan pengecekan kembali Pada tgl 17 dan 18 Desember, hasil pengecekan masih juga belum ada perubahan di sistem online kemenkum Ham, jadi jelas secara Hukum ketua umum MUB yang sah adalah OKTO FIANUS H. SERO atau yang biasa disapa Ongen.
Lebih lanjut Okto menjelaskan, selama ini opini yang di bangun Rinto yang mengakui sebagai ketua Umum (MUB), menurut hemat saya diduga ilegal bahkan cacat admistrasi, karena kongres yang dilaksanakan mereka juga ilegal, termasuk Struktur kepengurusan mereka juga ilegal, karena apa yang dilakukan oleh Rinto Cs sudah menyalahi mekanisme yang ada di ART dan ADRT, sehingga saya berharap kepada Kemenkum HAM untuk segera menolak atau membatalkan SK mereka, Karena ini bisa menimbulkan kericuhan sesama putra Daerah, ucap Okto.
Artinya disini Rinto Cs, tidak perlu melakukan aksi – aksi tidak terpuji, karena, adat istiadat Torang dari Maluku utara tidak seperti apa yang di pertontonkan di muka publik oleh Rinto Cs, karena itu hanya bisa menimbulkan perpecahan dan juga sangat mempermalukan, sesungguhnya mencederai keutuhan persaudaraan di dalam Organisasi karena tidak mencerminkan jiwa sebagai Manusia yang menjunjung tinggi lambang kerajaan sebagi Orang Maluku Utara. Dalam bingkai Marimoi ngone Futuru, Coba kita cermati bersama secara Hukum sudah jelas hingga saat ini SK kepengurusan di Kemenkum HAM Masi tercatat nama ketua Umum MUB adalah OKTO H. Sero, terangnya.
Sebagai ketua umum dan juga sebagai penggagas berdirinya MUB tentu tujuan yang sangat mendasar dengan terbentuknya satu perkumpulan atau ormas yang kita beri nama Maluku Utara Bersatu ( MUB ) dengan lambang kesultanan juga kerajaan, Nah untuk mencari seorang pemimpin yang perlu punya dedikasi dan loyalitas tinggi yang bisa merangkul dan mempersatukan juga tidak membeda – bedakan suku ataupun agama juga peduli dan selalu mengedepankan sosial untuk kepentingan masyarkat maluku Utara yang berada di tanah, Rantau juga diseluruh tanah air pada umumnya dan ditanah dodomi pada khususnya, tentu seluruh masyarakat,” Maluku Utara tahu dan paham ketua Umum yang benar saat ini yaitu OKTO FIANUS H.SERO, inilah seorang pemimpin yang selalu merakyat dan peduli juga selalu membangun silaturrahim tanpa membeda – bedakan, tandasnya.
Harapan ketua umum, mari kita jaga dan kita besarkan bersama Ormas atau organisasi, kerena MUB bukan milik seorang Okto, akan tetapi MUB, adalah milik Masyarakat Maluku Utara, sehingga kita harus, cegah dengan segelintir disana yang mengaku sebagi pengurus atau ketua umum, kerena tujuan mereka hanya mempropagandakan agar kita terpecah bela didalam organisasi dan masyarakat Maluku Utara, harapnya.
Himbauan saya selaku, ketua umum ke pada seluruh pengurus MUB, dari tingkat ,DPP ,DPW, dan DPD, se Indonesia agar selalu menjaga kekompakan dan semangat, untuk memajukan MUB dan jangan sampai terprovokasi dengan segelintir orang, tetap pada komitmen kita ketua umum OKTO ONGEN H. SERO (red) tetap Torang jaga dengan bingkai Marimoi ngone futuru, karena hal yang mustahil, satu organisasi dipimpin dengan dua orang, itu kalau kita berpikir dengan akal sehat, jadi kalau berambisi menjadi ketua umum tunggu lima tahun untuk bertarung secara aturan dan berkompetisi untuk menjadi Ketum, imbuh OKTO. ( Ahmad. D ).