SKI,LOTIM –Tim gabungan Polres Lombok Timur berhasil menangkap sebanyak 10 orang pelaku judi Sabung Ayam yang terjaring dalam operasi bina kusuma gatarin 2019,Sabtu (22|6) sekitar pukul 15.30 wita di lingkungan Tuntang,Desa Teros,Kecamatan Labuhan Haji.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polres Lotim bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE.SIK saat dikonfirmasi membenarkan tim operasi bina kusuma gatarin berhasil menangkap dan membubarkan pelaku judi Sabung Ayam di wilayah Labuhan Haji.
” Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menegaskan para pemain judi Sabung Ayam yang diamankan tidak saja berasal dari satu kecamatan atau kelurahan saja. Akan tapi berasal dari luar kecamatan lainnya.
Begitu juga kegiatan judi Sabung Ayam ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitarnya,apalagi dengan adanya laporan masyarakat yang menyebabkan pihaknya langsung merespon dengan melakukan penindakan.
Meski diantara pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri, akan tapi berhasil diamankan setelah dikejar petugas.
” Barang bukti yang diamankan diantaranya ayam adu, arena judi, karpet dan sebanyak 10 unit sepeda motor,” tandasnya.(Red).
Komentar