SKI | INDRAMAYU – Kepolisian Sektor Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan di objek wisata pantai Tirtamaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (2/1/2022).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Juntinyuat dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
Disampaikan Kapolsek, dalam kesempatannya personil gabungan yang terdiri dari Polri – TNI dan unsur terkait melakukan himbauan terhadap pengunjung objek wisata terkait protokol kesehatan dan mensosialisasikan Inmendagri 66/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami juga memberikan penekanan kepada para pelaku usaha untuk berperan aktif selalu mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mengecek sudah di vaksin atau belum,” terang Kapolsek Iptu Dedi Wahyudi di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Selain itu, pihaknya juga membuka Gerai Vaksinasi bekerjasama dengan Puskesmas Juntinyuat.
“Pelaksanaan Vaksinasi di Pos PAM Pantai Tirtamaya Juntinyuat sampai saat ini baru 7 Dosis Sinovac dengan Rincian Vaksinasi 1 – 3 Dosis, Vaksin ke 2 – 4 Dosis,” ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolsek menyebut diperlukan peran serta semua pihak agar kita semua bisa segera terbebas dari pandemi.
“Diperlukan peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar kita semua bisa segera terbebas dari pandemi dengan sehat. Mari kita tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Yana BS)