SKI | INDRAMAYU – Dalam rangka Ops Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Sat Binmas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan peninjauan, pengawasan sekaligus memberikan Edukasi dan himbauan kepada masyarakat pengunjung, pemilik usaha pusat-pusat perbelanjaan, tempat wisata untuk pastikan penerapan dan pengetatan protokol Kesehatan.
Kegitan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Binmas AKP Harry menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakanakan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan oleh warga masyarakat yang berkunjung baik di pusat perbelanjaan maupun di tempat Wisata.
“Kepada pihak Managemen atau pelaku usaha kami meminta untuk lebih memperketat protokol kesehatan 5 M, menyediakan/memasang AplikasiLindungi, batas para pengunjung sebesar 75% sesuai Inmendagri nomor 66 tahun 2021,” terang Kasat Binmas AKP Harry didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman menjelang Tahun Baru 2022.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman menjelang Tahun Baru 2022,” ucapnya.
Selain itu, menjelang Tahun Baru, Sat Binmas mengajak warga untuk ikut vaksinasi serta tetap memperhatikan protokol Kesehatan, pastikan aplikasi PeduliLindungi hal tersebut untuk mengetahui mana warga masyarakat yang sudah divaksin dan yang belum, sehingga dengan demikian penyebaran Virus Covid-19 dapat dicegah.
Lanjut AKP Harry, dalam kegiatan tersbeut kami juga membagikan masker dan memberikan teguran kepada pengunjung objek wisata yang tidak memakai masker dengan benar. Pungkasnya. (Yana BS)