SKI | POLSEK PATROL – di Lingkungan Pasar Patrol dan di Pusat Perbelanjaan Plaza Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, melakukanya Ops Yustisi pada saat PPKM Level 3, terhadap para Warga Pemilik usaha dan Pengunjung atau Warga dikeramaian guna mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (19/11/2021).
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 3 Anggotanya, sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai, pasalnya, Anggota menegurnya jika terdapat Warga yang menghindahkan prokes, Pemilik Usaha agar selalu menyediakan Masker untuk diberikan kepada setiap Pengunjung yang tidak menggunakan Masker, cek suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer,” himbauanya.
Lebih lanjutnya, dilakukannya kegiatan itu, upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya Cluster baru Covid-19, dan upayakan kepada Warga agar melakukan pola hidup sehat dan bersih serta taati anjuran prokes 5M,” terangnya.
Hal itu juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1896/Orang Tanggal 31 Aguatus 2021 serta Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 47 Tahun 2021 Tanggal 4 Oktober 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Yana BS)