oleh

Pakar Ekonomi UNILA : Kiat Hindari Investasi Bodong

SKI Lampung – Investasi bodong sudah ada sejak dulu dengan beragam modus. Investasi bodong biasa memakan korban banyak karena masyarakat tergiur keuntungan yang dijanjikan pelaku. Investasi bodong kini makin disoroti setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan Investasi bodong.

Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (UNILA) Asrian Hendi Cahya SE,M.Si turut prihatin dengan masih adanya investasi bodong di daerah. Tipe-tipe investasi bodong diantaranya yaitu:

Investasi Online / Robot Trading / Aset Kripto

Seiring perkembangan teknologi yang sudah semakin modern, modus kejahatan juga mulai mengikuti perkembangan zaman. Contohnya, investasi bodong yang dilakukan secara online. Tipe penipuan semacam ini sangat marak terjadi di dunia maya. Biasanya para pelaku akan mencari atau menarik para korbannya melalui iklan di media sosial. Dimana mereka membuat sebuah iklan yang berisi kalimat ajakan untuk berinvestasi dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Di sisi lain, para pelaku penipuan akan merencanakan semuanya secara matang, supaya mereka terlihat profesional dan meyakinkan. Selain itu, para pelaku juga berani mencantumkan nama OJK, BI, atau bank lain di produk yang mereka tawarkan. Kemudian para korban akan diberikan laman website palsu yang digunakan untuk media pendaftaran investasi dan juga menyetor sejumlah uang. Setelah semuanya sudah selesai, maka laman website tersebut akan menghilang dan tidak dapat diakses. Para pelaku akan menghilang tanpa jejak dengan sejumlah uang yang sudah korban kirimkan.

Koperasi Bodong

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa koperasi merupakan lembaga yang berfungsi membantu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya dan juga masyarakat. Namun baru-baru ini, koperasi simpan pinjam sempat menjadi kedok dari investasi bodong. Dalam kasus ini, para korban yang ingin menyimpan uangnya di koperasi akan dijanjikan sejumlah bunga besar setiap bulannya. Sedangkan orang orang yang sudah bergabung menjadi anggota akan diminta untuk mencari orang-orang untuk menyimpan uangnya di koperasi tersebut, kemudian mereka akan mendapatkan sejumlah bonus. Hal tersebut hampir sama dengan sistem bisnis MLM atau multi level marketing.

Arisan Bodong

Modus penipuan ini mirip dengan arisan pada umumnya. Dimana arisan bodong dilakukan dalam satu kelompok yang menghimpun sejumlah uang dari para anggotanya. Akan tetapi, dalam arisan bodong, para pelaku menawarkan keuntungan yang besar setiap kali ada yang mendapat giliran menang. Dalam hal ini, para pelaku akan berperan sebagai pihak yang menghimpun dan menyimpan dana arisan. Jenisnya pun beragam, ada arisan uang, Iphone, emas, atau barang berharga lain. Sekarang ini, arisan bodong sudah marak terjadi di media sosial. Modusnya, para pelaku menawarkan arisan kepada calon korban melalui media sosial. Disini para korban diminta mentransfer sejumlah uang, kemudian para korban akan dijanjikan keuntungan yang besar setiap kali menang. Akan tetapi hal tersebut tidak akan terjadi, sebab para pelaku akan menghilang dan sejumlah uang yang sudah ditransfer oleh para korban tidak akan kembali lagi.

Ciri- ciri modus investasi bodong yang harus diwaspadai masyarakat sebelum memulai berinvestasi.

1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas. Investasi bodong biasanya berasal dari perusahaan yang tidak jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya. Hal ini berarti mereka tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi. Perusahaan investasi bodong juga tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, anda harus selalu teliti dan waspada dalam memilih perusahaan investasi.
2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Setelah anda sudah bergabung ke dalam investasi bodong, biasanya pimpinan atau pihak yang mengelola investasi tersebut akan menugaskan anda untuk mencari investor baru. Kemudian jika anda berhasil mendapatkan calon investor baru, anda akan mendapatkan sejumlah bonus. Oleh karena itu, tak heran jika investasi bodong tidak ada matinya dan semakin meluas.
3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Perlu anda ketahui bahwa mendapatkan sebuah keuntungan dari investasi tidak bisa cepat dan dalam kurun waktu yang singkat. Akan tetapi berbeda dengan investasi bodong, biasanya mereka akan menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Jadi, anda harus lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan hal tersebut.
4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali. Investasi yang benar tidak akan pernah menjanjikan keuntungan pasti dan jaminan pembelian kembali.
5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure. Perusahaan investasi bodong tidak pernah menjelaskan secara detail produk apa yang mereka tawarkan. Mereka hanya mencatut foto-foto artis. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi dimana para investor tidak mengetahui produk apa yang mereka beli. Para investor ini hanya menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan harga produknya. Hal tersebut terjadi karena para investor hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh, jadi mereka sering mengabaikan produk yang apa yang telah mereka beli.
6. Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Investasi bodong biasanya tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang, oleh karena itu sebaiknya sebelum berinvestasi biasakan untuk mengecek perusahaan yang menawarkan investasi tersebut sudah terdaftar atau belum.

“perlu kiranya pihak regulator dapat bekerjasama dengan Karang Taruna atau Desa/Kelurahan untuk meningkatkan literasi dan sosialisasi mengenai investasi keuangan digital yang sehat” ujar Asrian.

Ia menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit menggiurkan dalam waktu singkat.

Dia menjelaskan, ketika akan berinvestasi masyarakat harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak. Selanjutnya adalah logis. Masyarakat bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis.

Asrian menyampaikan, tips tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor. Namun juga berlaku bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

“Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu,” katanya.

Dalami dulu profile perusahaan penyedia aplikasi Dia menegaskan, agar tidak terjebak pada investasi bodong atau bisnis yang tidak berizin, masyarakat yang mau berinvestasi sebaiknya terbiasa agar mendalami soal profile perusahaan penyedia aplikasi.

“Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak. Lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa,” beber Asrian.

Dia mengungkapkan, kerugian para korban Investasi bodong tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi. Sebab aplikasi tersebut dibuat dan juga beroperasi di negara luar yang melegalkan kegiatan tersebut. Sementara di Indonesia sendiri belum diterbitkannya izin dari otoritas terkait.

Bahkan, dari sisi pemerintah sendiri selaku regulator masih lemah dalam pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator dan pengawas.

“Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah,” ungkapnya.

OJK dan Bappebti harus bertindak tegas Namun begitu, para korban investasi bodong umumnya memiliki latar belakang yang berbeda. Ada sebagian mengetahui bahwa itu investasi bersifat gambling. Namun, ada juga korban yang sekedar ikut-ikutan karena disosialisasi oleh influencer.

“Ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor ingin gambling, namun jika kalah marah,” paparnya.

Cermatlah sebelum berinvestasi, supaya tidak terjerumus ke dalam penipuan investasi yang berujung pada kerugian. Pelajari dan pahami apa itu investasi dan aturan mainnya. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat dan selalu waspada, agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. Mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan tindak pidana kejahatan keuangan dan berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong tidak berizin yang beredar di internet agar tidak lagi merugikan masyarakat.(red)