oleh

Pam Anggotanya Polsek Sukra Dalam Kegiatan Pendistribusian Bantuan Beras Masa PPKM Dari Kemensos RI

SKI | INDRAMAYU – Bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu yang dilaksanakan Kegiatan Pendistribusian Program Bantuan Beras PPKM dari Kemensos RI untuk Warga Masyarakat terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB s/d selesai, Jumat (30/7/2021).

Melalui Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail, Anggotanya yang melaksanakan pengamanan (pam) Aiptu Suwito, S.H., dan Aipda Kartono Bhabinkamtibmas Desa Ujunggebang Kec. Sukra Kab. Indramayu, adanya pendistribusian Bantuan Beras dengan sistem disalurkan oleh Petugas PT. Pos Indonesia (Persero) Sukra di Desa Ujunggebang dan di Desa Tegaltaman.

Dengan rincian jumlah yang menerima Program Beras Bantuan PPKM sebanyak Desa Ujunggebang sebanyak 401 dan Desa Tegaltaman sebanyak 356 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras seberat 10Kg untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), BST Bantuan tambahanya ada berupa Uang tunai sebesar Rp. 600.000,-.

KPM saat pengambilan Bantuan mesti menunjukak KTP dan KK asli dengan diserahkanya foto copyanya dan selalu menerapkan prokes salah satunya memakai Masker,” tuturnya.

Pendistribusian Program Bantuan Beras PPKM dari Kemensos RI untuk Warga Masyarakat terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 tersebut yaitu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu meringankan Warga Masyarakat ditengah Wabah Pandemi Covid-19,” katany Kapolsek.

Lanjutnya, KPM Pada saat Pelaksanaan Pengambilan Bantuan Beras PPKM telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di antaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun/handsanitizer, dan Menjaga Jarak guna menghindari kerumunan,” imbuhnya. (Yana BS)