SKI Cibinong – Panggilan ketiga mediasi antara perwakilan karyawan LBH Arjuna dan Pihak Koperasai Karya Usaha Mandiri yang dijadwalkan hari jumat 23/08 kali ini batal dengan ketidak hadiran pihak Koperasi yang diwakili oleh kuasa hukum nya Andreas dan rekan.
Ketidak hadiran pihak koperasi memberikan respon negatif , menurut Arsani.SH.MH. selaku ketua LBH Arjuna menyatakan akan lanjut ke PHI (Perselisihan Hubungan Industri) jika panggilan selanjutnya pihak KUM tidak hadir juga. Hal ini bisa berdampak serius pada posisi hukum koperasi ucap Arsani .
Arif yang mewakili pihak Disnaker akan menjadwalkan kembali mediasi berikutnya, “kita akan jadwalkan ulang” ucapnya, dan pihak Dinas Tenaga Kerja meminta kehadiran dari pihak kuasa hukum koperasi KUM agar serius untuk menyelesaikan permasalahn ini. (red)