Para Pelaku Usaha Tak Luput Dari Penertiban Protokol Kesehatan Satgas Covid-19

SKI|Bogor – Penertiban protokol kesehatan terus di lakukan satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Jalan Raya Sentul Pada Jum’at (29/01/’21).

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin lakukan operasi Yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini. Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan.

Melalui himbauan-himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih dapat mentaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktivitas.

Sidak para pelaku usaha pun dilakukan untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah ditentukan benar-benar diterapkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Bagi para pelanggar yang terjaring masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pun langngsung diberikan penindakan, baik pemberian teguran maupun sangsi.

Dari hasil patroli protokol kesehatan ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, dengan ini di harapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan Tingkat disiplin masyarakat yang tinggi ini di harapkan penyebaran Covid-19 ini dapat terhenti, dan upaya- upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini juga harus didukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. (UT) .

Komentar