Parah, Mediasi Soal Penarikan Randis Kades Ricuh

SKI| LOTIM – Kegiatan mediasi mengenai masalah penarikan kendaraan dinas operasional Kepala Desa dan perangkatnya yang bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ricuh, Jumat (4/10).Bahkan sempat bersitegang, akan tapi untung bisa diredamkan.

Pasalnya para Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim tidak terima penyampaian yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam mediasi tersebut.Karena dianggap memojokkan Kades dan tidak sesuai dengan substansi dari agenda yang dibicarakan.

Seperti pernyataan yang disampaikan Kasat Pol.PP Lotim, Baiq Farida Apriani di depan para Kades mengatakan Pol.PP membantu penarikan randis karena ada surat dari Kabag Umum meminta bantuan kepada kami, untuk kemudian dibawa ke kecamatan.

Sementara sampai saat ini hanya baru penarikan dilakukan pada 10 kecamatan saja, dimana ditemukan randis berplat hitam, termasuk ada randis yang tidak bisa jalan. ” Kami melakukan penarikan karena diminta bantuan,” tegas Kasat Pol.PP

Kemudian dengan adanya pernyataan Kasat Pol.PP seperti itu langsung para kades melakukan protes dan tidak terima,dengan ramai-ramai sambil berteriak untuk membantah pernyataan kasat Pol.PP tersebut.Dengan diiringan tepakan tangan diatas meja.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut  Seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim, Salmun Rahman, Kasat Polisi Pamong Praja, Baiq Farida Apriani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lotim,Hj. Baiq Miftahul Wasly dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lotim, H.Hasni.

Sementara Ketua FKKD Lotim, Khaerul Pathullah dalam mediasi tersebut menjelaskan kalau melihat Kebijakan Bupati Lotim melakukan penarikan randis membuat ricuh, bukan Kades yang membuatnya seperti ini. Karena dimana tanggal 5 september 2019 FKKD bersurat resmi Bupati Lotim, akan tapi tidak ada tanggapan dari Bupati.

Kemudian dari Pol.PP melakukan penarikan randis Kades berdasarkan perintah. Dengan keliling melakukan penarikan randis sehingga inilah yang tentunya ini sangat kami sayangkan.

 ” Hasil pertemuan dengan Bupati Lotim kalau desa yang belum menganggarkan pembelian randis boleh meminjam randis yang ada saat ini dan apa yang katanya Bupati kami rekam dan disebar ke semuad Kades, tapi kok dilakukan penarikan randis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khaerul  menambahkan kemudian kenapa setelah adanya surat permohonan ijin aksi ke Polres Lotim, baru kami ajak mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.Karena kami sangat sayang kepada Bupati Lotim, tapi karena adanya kebijakan ini tentunya membuat kami ricuh dibawah.

Begitu juga kami memang mengakui kalau randis milik aset daerah, tapi kenapa aset yang di desa ditarik tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada.Sehingga ini tentunya menjadi masalah. ” Kami pemda mengajak kami dengan gaya preman kami juga bisa, akan tapi marilah kita selesaikan dengan cara yang baik,” pintanya.

Menanggapi pernyataan para Kades, Kepala Baskebangpoldagri Lotim, Salmun Rahman mengatakan mengenai masalah penarikan randis kades tersebut. Dari Bupati Lotim sudah memberikan jawaban karena baru saja selesai dipanggil.

Dengan Bupati menegaskan kalau sudah tidak ada lagi pencabutan lagi randis di desa sampai ada penggantinya yang dianggarkan untuk pembelian randis di Desa. Sedangkan Bupati meminta kepada para Kades untuk menjaga kondusitifatas yang ada.

” Bupati telah menegaskan tidak ada lagi dilakukan pencabutan randis Kades dan dikembalikan ke Desa sesuai dengan ketentuan yang ada, ” tegas Salmun seraya mengatakan adanya penarikan randis yang menjadi aset daerah itu tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, Baiq Miftahul Wasli menegaskan bahwa menyikapi perkembangan terakhir  ke bupati, guna merespon apa yang sudah FKKD sampaikan ke kepolisian, guna melakukan klarifikasi terhadap kegiatan hari senin mendatang.

” Pihaknya juga dipanggil Bupati secara tehnis apa yang menjadi masalah terhadap FKKD,sehingga pemahaman jelasnya agar menjadi lurus,dengan kalau ada yang  salah pengertian bisa dilakukan netralisir,” ujarnya.(Red Ski). 

Komentar