SKI | POLSEK BONGAS – Di Desa Ketamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, yang terpantau oleh Polsek Bongas, ketika melaksanakan patroli pengawasan guna antisipasi protokol kesehatan (prokes) terhadap Warga yang terdapat Dikeramaian Pasar Mingguan itu, sekira pukul 16.00 Wib.
Patroli Anggota Polsek Bongas itu yang melaksanakan, Aiptu Suwadi dan Bripka H. Warno, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan dengan memberikan himbauan secara humanis kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Pertokoan dan terhadap Warga Pengunjung atau Warga saat membeli kebutuhanya dengan mengakhibatkan kerumunan dikeramaian Pasar Mingguan Desa Kertamulya – Bongas, Minggu (03/10/2021).
Pedagang dan Pengunjung atau Pembeli oleh Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah, begitupun Pedagang sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya, yang melaksanakan itu, terhadap Warga ditempat keramaian, salah satunya di Pasar Mingguan, hal itu, atas masih diberlakukanya PPKM Level 2,” ujarnya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung juga menindak lanjuti Imendagri no. 43 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna membatasi aktivitas dan guna menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutup AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)