SKI | Lotim – Dampak dari pandemi covid-19 yang terus menyerang dengan menjeritnya para pedagang yang berjualan di kawasan selatan pantai Labuhan Haji. Apalagi dengan mencekiknya sewa lapak yang diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim.
Dimana sebelumnya para pedagang menyewa di Bapenda sebesar Rp 55.000 perbulannya, akan tapi pada tahun 2021 menaikkan harga sewanya menjadi Rp 240.000 perbulannya,sehingga naik menjadi menjadi 200 persen dari sebelumnya.
Hal ini dikatakan beberapa pedagang seperti Suwarni dan Rahmat di Labuhan Haji,Minggu (15|8). ” Tingginya harga sewa lapak yang diberlakukan Bapenda Lotim sangat mencekik bagi kami,” terangnya.
Para pedagang juga mengatakan pihak Bapenda Lotim juga mengancam kami kalau tidak bisa menyelesaikan pembayaran sewanya akan menggembok lapak tersebut.
Sementara pada satu sisi sejak pandemi covid-19 ini menyerang membuat penghasilan menjadi turun drastis sekali. Bahkan hanya hari Minggu saja kami bukan saking sepinya pembeli, sedangkan pihak Bapenda Lotim tidak mau tahu harus segera membayar sewa lapak tersebut.
” Kalau saya sudah membayar selama tiga bulan, tapi malah ditagih lagi sisa bayaran tunggakan kenaikan itu,” kata pedagang Suwarni.
” Kalau saya sudah membayar satu tahun, tapi ditagih lagi kenaikan yang Rp 200 ribu perbulan itu,” terang Rahmat pedagang lainnya.
Seharusnya, lanjut para pedagang,pemerintah daerah melihat kondisi yang terjadi dilapangan dulu,akibat dampak covid-19 dan pemberlakuan PPKM tersebut.
Dengan penghasilan berkurang dan para pembeli sepi,sehingga untuk melunasi tunggakan kenaikan itu sangat susah,begitu juga belum kebutuhan sehari-hari keluarga.
” Pemerintah daerah tahunya menaikkan saja harga sewa tanpa melihat realita yang terjadi dilapangan,” keluhnya.
Camat Labuhan Haji, Muhir saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum ada laporan mengenai keluhan pedagang di kawasan pantai Labuhan Haji atas naiknya harga sewa lapak yang diberlakukan Bapenda.
“Kami belum menerima laporan,” jawabnya singkat melalui chat watshapp pribadinya. (red).