oleh

Pelaku Pemerkosa Pelajar Dihadiahi Timah Panas Polres Lotim

SKI, Lotim – Tiga dari empat pelaku pemerkosaan pelajar EB (15) warga Dusun Dasan Gerung, Desa Gerung Permai Kec.Suralaga ditangkap petugas dalam waktu kurang lebih 1×24 jam. Dengan terlebih dahulu ketiga pelaku pemerkosaan tersebut dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya, karena berusaha melawan dan berontak saat ditangkap petugas di berbagai tempat, Sabtu (29/12).

Diantaranya AP (28), MB (23) warga Suralaga dan IR (32) warga Kopang, Loteng, sedangkan otaknya pelaku pemerkosaan dengan inisial S (18) warga Suralaga masih dalam buron dan dalam poengejaran petugas.

Demikian ditegaskan Kapolres Lotim AKBP Ida Bagus Made Winarta, S,ik yang didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE,Si.k saat dilakukan konferensi pers di kantor Polres Lotim, Senin (31/12).

” Memang betul tiga pelaku berhasil kami tangkap sedangkan pelaku utama yang merupakan pacar korban masih buron,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam penangkapan tiga pelaku tersebut yang semuanya mengakui sama-sama pernah memperkosa dan menyetubuhi korban secara bergantian. Bahkan pelaku juga yang mengantarkan korban ke Puskemas setelah mereka menyetubuhi dan memperkosa korban, namun sebelum sampai ke Puskesmas korban sudah meninggal dunia.

Selain itu barang bukti yang ditemukan di TKP berupa kondom,satu buah sal yang digunakan pelaku untuk mencekik leher korban, karena ada luka cekikan di leher korban. Termasuk juga satu unit sepeda motor yang digunakan untuk membawa pelaku.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

” Dalam kasus ini pelaku diancam dengan UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana lima belas tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar