SKI l Lombok Timur-Pelaku kasus pencurian perhiasan bersama dengan Hand Phone (HP) yang terjadi di wilayah Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru ditangkap Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru, Minggu (14|11) sekitar pukul 08.30 wita tanpa perlawanan.
Dengan identitas pelaku MR (20) warga Ujung,Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan dalam melakukan aksinya pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki.Lalu sebelum masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela, setelah itu pelaku masuk kedalam rumah.
Dengan langsung mengambil barang berharga milik korban berupa HP,perhiasan emas 3 gram.Setelah itu pelaku kabur membawa hasil kejahatannya,sedangkan korban baru mengetahui kejadian itu setelah pelaku kabur.
Kemudian langsung melaporkan kejadian ke Polsek Jerowaru,lalu menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan untuk mengungkap pelakunya. Maka dalam waktu tidak terlalu lama petugas berhasil mengungkap pelakunya.
Kapolres Lotim melalui PS Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kasus Curat di wilayah Jerowaru.
” Pelaku kini mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(Sam).