Foto : Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S,ik bersama pejabat Polres Lotim saat memberikan keterangan pers
SKI, Lotim – Tim Resmob Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis pembobol counter Hand Phone (HP) dengan inisial MS (26),Kecamatan Selong, Minggu (30/12). Dengan terlebih dahulu menembak pelaku saat akan dilakukan penangkapan, karena berusaha melawan petugas.
Selain itu juga dalam penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang bukti shabu bersama timbangan dan bong alat hisap shabu. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S,ik dengan didampingi Kasat Reskrim, I Made Yogi Purusa Utama, SE,S,ik saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol counter HP kurang dari 1×24 jam.
” Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil menangkap pelaku dengan cara ditembak karena berusaha melawan dan berontak saat akan ditangkap petugas,” tegasnya.
Ia menjelaskan pelaku dalam menjalankan aksinya pada malam hari dengan membobol counter HP menggunakan linggis. Untuk kemudian pelaku masuk ke dalam counter dan mengambil barang berharga milik korban.
Setelah itu langsung kabur membawa barang hasil curiannya, sedangkan korban tidak tidur di counter HP yang dicuri pelaku. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku belasan HP berbagai merk.
” Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara,” tandas Made Winarta.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar