SKI | POLRES INDRAMAYU – Sipropam Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakakukan pemasangan Banner aplikasi Propam Presisi.
Pemasangan Banner aplikasi Propam Presisi dilakukan di Polres maupun di Polsek jajaran Polres Indramayu, Kamis (21/10/2021).
Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan Banner aplikasi Propam Presisi
tujuannya untuk sosialisasi memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas Polri di lapangan.
“Kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku Pers Polri di lapangan,” jelasnya
Ditambahkan, Ipda Agus, aplikasi ini bisa diunduh di Android pada aplikasi Play Store dengan nama aplikasinya Propam Presisi.
Diharapkan dengan Aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personil Polres Indramayu dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama sama berperan aktif mengontrol perilaku Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“ Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri,” pungkasnya. (Yana BS).