SKI, Lotim – Salah satu tokoh masyarakat Lombok Selatan, L.Mukarrof angkat bicara terkait dengan kembalinya digulirkan pemekaran kabupaten Lombok Timur menjadi Kabupaten Lombok Timur oleh pemerintahan Lotim dibawah kepemimpinan Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ.
Karena L.Mukarrof menilai kalau pembentukan KLS masih dalam angen-angen dan mimpi masih jauh dari h kenyataan. Pasalnya karena sebelumnya pemeritah Lotim telah berusaha memperjuangkan pembentukan KLS dengan melalui komite pemekaran Lotim,akan tapi kandas di tengah jalan,sedangkan pada sisi lainnya sudah berapa banyak uang APBD yang dihabiskan untuk memperjuangkan KLS, namun usaha komite tidak berhasil.
“Pembentukan KLS ini antara harapan, mimpi dan kenyataan, namun lebih banyak saya melihat hanya mimpi dan angen-angen saja,” tegas Mukarrof kepada wartawan di Tampah Boleq Kaliantan,Sabtu (19/1).
Lanjutnya, dirinya juga mempertanyakan hasil kerja komite sebelumnya dibawah kepemimpinan H. Ismail Husni bersama dengan pengurus lainnya. Kemudian saat ini yang bersangkutan juga kembali dijadikan ketua Komite Pemekaran Lotim, sehingga ini yang patut menjadi pertanyaan kita semua.
Karena seharusnya untuk menjadi top leader dari komite pemekaran itu hendaknya orang yang memiliki kemampuan melobi ke atas, sehingga apa yang diharapkan masyarakat Selatan untuk memperjuangkan pembentukan KLS bisa terwujud.
” Sudah jelas Top leader dari komite pemekaran lama tidak mampu bekerja memperjuangkan KLS, tapi kenapa Bupati masih mempercayakan untuk memegang posisi yang sama di komite pemekaran Lotim sekarang,” ujar Mukarrof penuh tanya.
Lebih lanjut, tokoh LSM Lotim ini menambahkan dirinya juga sangat pesimis sekali kalau KLS akan terbentuk, apalagi saat ini masih dalam memoratorium terhadap pemekaran daerah di pemerintah pusat. Belum lagi adanya persoalan ditengah-tengah masyarakat Lombok Selatan mengenai masalah jumlah kecamatan antara lima dengan delapan kecamatan.
“Kalau saya mendengar mengenai pemekaran Lotim menjadi KLS ini mulai dari awal lagi,sehingga besar kemungkinan tidak akan bisa terwujud,melainkan pembentukan KLS ini dinilai hanya untuk kepentingan politik saja, ” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar