SKI| Lombok Tengah- Masih adanya pedagang yang berjualan di luar pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membuat para pedagang yang sudah lebih dulu berada areal pasar mengeluh.
Pasalnya, masyarakat yang datang ke pasar lebih memilih untuk berbelanja di luar pasar. Hal tersebut dikarenakan para pedagang yang berada di luar pasar yang sudah disediakan lebih cepat dijangkau dari para pedagang yang berada di dalam.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Loteng H. Saman mengatakan bahwa, pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan penertiban dan penataan secara bertahap untuk memindahkan pedagang yang masih berada di luar.
“Kita lakukan secara bertahap karena tidak bisa sekaligus kita pindahkan dia,” Katanya pada Selasa Kemarin.
Lanjut Saman, pihaknya juga menerangkan bahwa alasan para pedagang yang sampai saat ini belum pindah dikarenakan masih adanya sewa tempat berdagang di pemilik lahan.
“Namun kita sudah susun surat agar bisa ditandatangani oleh pak Bupati untuk dilakukan penertiban serta kita juga sudah koordinasi dengan Dinas terkait juga,” Tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Lalu Aknal Afandi yang dikonfirmasi melalui via Whatsapp mengatakan bahwa, terkait dengan pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau luar areal pasar menjadi ranah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun itu, pihaknya menyarankan agar Dinas terkait melakukan perencanaan untuk membina para pedagang agar mau dipindahkan.
“Kalau dari Pop-up sendiri itu siap 24 jam untuk memback up jika sudah mau dilaksanakan pemindahan nantinya, tinggal koordinasi saja,” Ucapnya.
Namun, Aknal menegaskan bahwa jangan sampai nantinya pada saat dilakukan pemindahan oleh Satpol-PP terkesan asal gusur saja.
“Itu kan perlu juga ada penjelasan dari pihak perindag nantinya, sebelum dilakukan pemindahan apakah semua pedagang yang berjualan diluar sudah ada tempat atau tidak,” Katanya.
“Intinya itu, Satpol-PP siap memback up perindag kalau sudah ada rencana untuk dipindahkan,” Pungkasnya. (riki).