Pemenang Tender Telah Diumumkan, Tiba-Tiba Pejabat Batalkan Proyek Tanpa Alasan Jelas

Foto Lokasi Pedagang Makanan dan Minuman Binaan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

SKI | Jakarta – Pembatalan Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Lokasi Sementara (Loksem) pedagang makanan dan minuman di 3 lokasi oleh Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat menjadi perbincangan berbagai kalangan.

Pembatalan proyek yang bersumber dari APBD DKI Jakarta T.A. 2022 disebut-sebut atas desakan Kasudin PPKUKM Jakarta Pusat, Melinda Sagala.

Padahal, pemenang tender telah ditetapkan oleh Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Pusat setelah melewati semua proses dan tahapan sesuai prosedur.

Berdasarkan data yang dimiliki wartawan, pemenang tender sebagai penyedia proyek telah diumumkan pada 26 Agustus 2022. Penyedia untuk Pekerjaan Rehabilitasi Loksem JP 60 Jl. Pembangunan, PT. Suan Tafui Karya dengan penawaran Rp559.440.000,00.

Lalu, Pekerjaan Rehabilitasi Loksem JP 59 Jl. Cibunar dan Jl. Sukadana, dimenangkan oleh satu perusahaan, PT. Ditha Kasih Mandiri dengan penawaran masing-masing Rp604.631.499,86 dan Rp.638.220.266,70.

Pembatalan proyek dikaitkan dengan kalahnya perusahaan jagoan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat. Namun hal itu dibantah. “Tidak ada jagoan kami, Pak,” jawab Melinda kepada wartawan.

Namun, Melinda tidak menjelaskan apa alasan dirinya membatalkan proyek yang telah ditetapkan pemenang. (Red).