oleh

Pemkab Loteng Bentuk Mitigasi Risiko Korupsi

SKI| Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai menerapkan program monitoring center for prevention

Penerapan program tersebut dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa/good governance di Kabupaten Lombok Tengah

Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan menerapkan program monitoring center for prevention. sistem
MCP ini merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam beberapa area rawan.

Pada rapat monitoring dan evaluasi program monitoring center for prevention (MCP) terhadap capaian pada triwulan 3 tahun 2023 itu, dihadiri kasatgas korsup wilayah V KPK

“Kerjasama yang baik dan erat antar lembaga adalah salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di sekitar kita,” ungkapnya saat memberikan sambutan Kamis (14|12) di Ruang Rapat Bupati

Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), kematangan apip, pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan pendapatan daerah.

“Kami berharap, melalui program MCP ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya

Disamping itu, Pemkab Loteng telah mendapatkan 11 kali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan daerah. Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut juga menjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Lombok Tengah.

“Jangan sampai predikat yang kita raih ternodai dengan adanya tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Lombok Tengah. Karena jika hal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkan kepercayaan masyarakat, sebagaimana kata orang bijak “1 kesalahan dapat menghapuskan 1000 kebaikan”.

Upaya pencegahan praktik korupsi di Kabupaten Lombok Tengah harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui monitoring center for prevention.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian khusus bagi OPD yang masuk menjadi area intervensi. Apalagi pada indikator penilaian yang belum maksimal sehingga perlu dipikirkan langkah-langkah kesiapannya,”

Untuk itu, kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan jajarannya pihaknya berharap agar memberikan perhatian ekstra dalam melaksanakan tugas dan khususnya meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan korupsi melalui monitoring evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi KPK.

Kemudian kepada masing-masing kepala OPD dan pejabat terkait renaksi korsup tahun 2023 dapat memaparkan capaian tindak lanjut rencana aksi sebagaimana yang dilaporkan melalui aplikasi mcp beserta dokumen pendukungnya.

“Pencegahan korupsi terintegrasi harus menjadi bagian dan komitmen bersama. Kita juga harus memposisikan pencegahan korupsi ini,” pungkasnya (riki)