SKI| Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah nonggak lakukan pembayaran listrik selama satu bulan
Manager ULP Praya Akhmad Muhari menjelaskan bahwa, Pemda Loteng menonggak pembayaran listrik selama bukan Agustus sejumlah 800 juta
Tonggakan tersebut sudah disampaikan kepada Sekda Loteng dan meminta untuk dijelaskan terkait dimana Tonggakan tersebut terjadi
“Dari kemarin kami sudah minta bertemu dengan pak sekda, tapi tidak pernah ada respon,”
“Padahal dia sendiri yang meminta untuk dijelaskan,” tuturnya pada Jumat (2|9)
Muhari juga menuturkan bahwa, selain berkoordinasi dengan Sekda, pihaknya juga menghubungi Pihak dishub namun sama juga tidak di respon
“Jika belum ada respon juga kami terpaksa melakukan pemutusan di semua lokasi di Loteng,” katanya
Diketahui bahwa, Tonggakan Terhadap PJU (Penerang Jalan Umum) yang belum dibayarkan yakni berupa P33 atau yang non meterisasi
Sedangkan untuk yang meterisasi atau P31 sudah dibayarkan (Riki).