foto : Pemberian santunan bagi korban gempa dari Pemkab Lotim
Bupati Lombok Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur , H. Rohman Farly, mengawali pemberian santunan kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Lombok Timur di Sembalun.
Kegiatan yang berlangsung pertama di Aula Kantor Desa Sembalun Bumbung ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas musibah gempa bumi yang menimpa terjadi beberapa waktu lalu, dan menimpa masyarakat Lombok Timur. Santunan ini bersumber dari APBDP Lombok Timur T.A. 2018.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Rohman Farly, MM., menyampaikan sebagaimana arahan Presiden RI, Pemerintah harus hadir di setiap bencana yang terjadi. Karenanya Pemerintah Pusat memberikan bantuan dalam jumlah bervariasi kepada warga terdampak gempa, yaitu Rp. 50 juta untuk rumah yang mengalami rusak berat, sementara rusak sedang sebesar Rp. 25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp. 10 juta. Dana Tersebut diperuntukkan membangun rumah tinggal tahan gempa.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga memberikan bantuan kepada masing-masing keluarga terdampak gempa sebesar Rp. 1 juta per KK. Terkait pencairan bantuan bagi korban gempa yang berasal dari pemerintah daerah, Sekda menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana, dan proses yang cukup rumit.
Rohman menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah terhadap proses pencairan dana, agar tidak terjadi kesalahan. Roham berharap pemerintah, camat dan Kepala Desa juga lebih teliti dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang berhak sesuai data yang ada. Ia juga mengingatkan.
“pemberiannya harus teratur, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” ungkap Rohman.
Sebelumnya Camat Sembalun, Usman mewakili masyarakat Sembalun, utamanya yang terkena dampak gempa menyampaikan terimakasih. Menurut Usman jumlahnya mencapai 4000 lebih KK. Namun masih ada yang belum masuk dalam SK yang dikeluarkan Dinas PUPR Kabupaten. Diharapkan ke depan adanya perubahan data sehingga yang belum terdaftar dalam SK tersebut bisa mendapatkan haknya.
Selain korban terdampak gempa, Pemerintah juga memberikan bantuan serupa kepada korban bajir bandang awal tahun 2018 lalu.Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Forkopimcam Sembalun, Kepala Desa se Kecamatan Sembalun, dan penerima bantuan.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar