SKI | Lombok Timur – Pengurus Serikat Jomblo Progresif (SJP) Indonesia Lombok Timur mengetuk hati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim untuk membangun rumah panti khusus lansia jomblo.
” Pemkab Lotim perlu bangunkan rumah panti jompo bagi lansia jomblo,” terang Ketua SJP Lotim, Deni Rahman di Selong,Senin (23|8).
Ia menegaskan dalam pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut mempunyai makna bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Maka pelaksanaan dari pasal 34 ayat 1 tersebut sejak dini haruslah kita konsepkan dan dorong dilaksanakan Step by Step.
“Sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan penuh para lansia sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” paparnya.
Deni juga menambahkan para lansia yang memiliki masalah sosial,karena fakta-fakta dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi dilapangan,maka haruslah kita konsep sedari dini, tidak menutup kemungkinan beberapa masalah sosial Lansia bisa terjadi.
Seperti halnya mereka memiliki anak namun tidak mendapatkan perhatian maksimal dari anak-anaknya dan tidak menutup kemungkinan lansia yang Putung/ tidak memiliki keturunan tidak mendapatkan perhatian dari keluarganya.
Hal ini bukan kita negatif thingking terhadap seorang anak atau Kelauarga berbagai latar belakang yang memungkinkan itu terjadi bisa karena kesibukan dan lemahnya ekonomi.
” Berangkat dari permasalahan tersebut, negara harus hadir sedari dini membuat konsep dan bluePrint untuk itu dan melaksanakan step by step,” tambahnya.
Oleh karena itu,lanjut Ketua SPJ Lotim,pihak pemerintah Kabupaten hanya menjalankan sistem bantuan berupa sembako bagi lansia, sepertinya belum ada bluePrint membangun rumah untuk lansia atau biasa kita kenal Panti Jompo, sepertinya masih dikelola swasta.
Sementara kalau dari Kami tentu berharap pemerintah daerah merencanakan dan mewacanakan rumah untuk lansia Jomblo terpadu.
” Harapan kita kedepan Lansia-Lansia yang Putung/Jomblo dan kurang perhatian keluarga memiliki akses untuk diperhatikan oleh negara, dan kami pikir akan lebih mudah mengalokasikan bantuan karena sudah dilokalisasi,” ujarnya.
Sementara pada sisi lainnya,kata Deni,jika adanya rumah-rumah Lansia terpadu,maka kita bisa mengkoneksikan sistem-sistem yang ada.
Dimana rumah lansia bisa menjadi pusat-pusat kegiatan Kuliah Kerja nyata bagi mahasiswa/i jurusan perawatan dan jurusan-jurusan lainya yang masih terkonek dengan jurusan-jurusan sosial.
Selain itu,rmah Lansia bisa meningkatkan kepekaan sosial bagi generasi muda jika sejak dini melihat negara memperhatikan lansia dengan maksimal, karena semua orang tidak ada yang tahu nasib tua mereka seperti apa yang jelas semua kita akan lansia pada waktunya. (Sam)
” Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk itu,jangan hanya membantu memberikan sumbangan sembako saja,tapi yang paling penting juga membangun rumah pantai jompo harus ada,” tandasnya.