Pemkab Lotim Diminta Berhati-hati,Soal Aset Jadi Penyertaan Modal di Bank NTB Syariah

SKI l Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diminta berhati-hati sekali mengenai sejumlah aset pemerintah daerah menjadi penyertaan modal di Bank NTB Syariah.

” Pemkab Lotim harus berhati-hati dalam persoalan itu, agar tidak muncul masalah dikemudian hari nantinya,” tegas Direktur Lens@ Lotim, H.Hafsan Hirwan saat diminta tanggapannya belum lama ini.

Ia menjelaskan kalau sejumlah aset daerah masuk dalam penyertaan modal pada bank NTB Syariah,maka tentunya harus mendapatkan persetujuan dewan.

Karena tanpa adanya persetujuan dewan tentunya tidak akan bisa dilakukan, melainkan akan memunculkan masalah nantinya.

” Persetujuan dewan sangat penting dalam penentuan aset daerah menjadi penyertaan modal di bank NTB Syariah,” ujarnya.

Hafsan Hirwan menambahkan sementara itu Pemkab Lotim melakukan pinjaman ke bank NTB Syariah dengan nilai Rp 90 Milyar. Kemudian aset masuk dalam penyertaan modal nantinya.

Namun kemudian berkembang informasi yang dilapangan kalau aset yang dijadikan penyertaan modal nantinya akan dimasukkan menjadi aset Bank NTB Syariah.

Dalam rangka untuk memenuhi target agar bank NTB Syariah lulus dalam aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang intinya bagi bank milik daerah harus memenuhi modal inti mencapai Rp 3 Triliun.

Sementara bank NTB kalau dilihat masih jauh kurang.Maka jangan sampai nantinya aset daerah yang dijadikan penyertaan modal tersebut dimasukkan jadi aset bank NTB untuk menutupi kekurangan itu.

” Bahaya kalau aset daerah masuk jadi penyertaan modal di bank lalu dimasukkan jadi aset bank itu,” tandasnya.(Sam).