Pemkab Lotim Proses Sertifikat 197 KK UPT Jeringo

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan proses pembuatan sertifikat hak milik sebanyak 197 Kepala Keluarga (KK) yang ada di lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo Kecamatan Suele.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim,M.Khairi saat dikonfirmasi di Selong,Selasa (25/2).

” Untuk proses pengurusan sertifikat bagi warga UPT Jeringo sedang berlangsung,”tegasnya.

Ia mengatakan semua persyaratan administrasi maupun lainnya sudah lengkap semua tinggal prosesnya ada di ATR dan BPN Lotim selaku pihak berwenang yang menerbitkan sertifikat tersebut.

Sementara yang dibuatkan sertifikat adalah lahan pemukiman bukan untuk lahan usaha yang ada di komplek UPT Jeringo.

” Kita prioritaskan untuk lahan pemukiman saja,” ujarnya.

Khairi yang juga mantan Kepala BKD Lotim ini menambahkan dari hasil komunikasi dengan pihak ATR dan BPN Lotim mengenai pembuatan sertifikat itu akan di lakukan melalui program PTSL.

” Lewat program PTSL akan dibuatkan sertifikat lahan pemukiman UPT Jeringo,” tandasnya. (Sul)