Pendaftaran Capim KPK Ditutup, Batas Waktu Diperpanjang Atau Tidak Masih Menunggu Waktu

foto: Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih

SKI, Jakarta – Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih mengatakan panitia seleksi (pansel) akan mengadakan rapat untuk memutuskan apakah periode pendaftaran diperpanjang atau tidak. Hingga siang tadi, ia menambahkan, sebanyak 282 pendaftar capim KPK paling banyak didominasi oleh profesi pengacara, dosen, dan pengusaha swasta dan BUMN, ucap Yenti dalam keterangan persnya, kamis (4/7/19).

Lanjut Yenti, untuk rinciannya pendaftar capim KPK terdiri dari 57 orang berprofesi sebagai pengacara, 53 orang dosen, 26 orang pengusaha swasta dan BUMN, 5 orang jaksa, 11 orang hakim, 1 orang aparat TNI, 10 orang aparat Polri, 6 orang auditor, 10 orang komisioner dan pegawai KPK, dan 103 orang lainnya memiliki profesi beragam. Jumlah ini tercatat jauh lebih banyak dibanding pendaftar tahun 2015 lalu.

Diketahui untuk yang kemarin terakhir mendaftar ‎sebagai capim KPK adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar.

Anang memilih untuk mengantarkan sendiri berkas pendaftarannya ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kemensetneg.

Selain Anang yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sejumlah Pati yang disebut turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Mereka yakni ‎Wakabreskrim Irjen Pol Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.

Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.

Sementara dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat Manajegem dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Terkait apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti menyebut pihaknya masih mempertimbangkan. (Red SKI) 

Komentar