SKI | Jakarta – Proyek Rehab Total Kantor Lurah Gelora Jakarta Pusat terancam dikenakan sanksi putus kontrak karena pengerjaannya lambat, tidak mencapai target.
Berdasarkan pantauan awak media, pekerjaan masih amburadul. Pekerjaan masih struktur lantai empat. Padahal, waktu pelaksanaan proyek tidak lama lagi.
Diketahui, proyek dikerjakan pemenang tender, PT Jelesindo dengan harga penawaran Rp7,1 miliar.
Ditemui di lokasi proyek, pelaksana mengatakan bahwa pekerjaan sudah mencapai 48 persen.
Sementata, mengenai keterlambatan adalah akibat dari pihak Pemerintah Walikota Jakarta Pusat yang lambat melakukan penghapusan aset, sehingga kontraktor tidak bisa kerja lebih awal.
“Silahkan saja tanya ke pihak walikota (Bagian Pemerintahan), Pak,” kata pelaksana, yang belakangan diketahui bermarga Sihombing, Selasa (22/11).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Ishran, membenarkan adanya keterlambatan penghapusan aset dalam proyek Kantor Lurah Gelora walaupun pemenang lelang tender sudah ditentukan.
“Namun tidak berpengaruh dengan masa kontrak kerja, karena kontrak kerja juga belum ada,” kata Ishran ketika ditemui wartawan di kantornya, Rabu (23/11).
Menurutnya, walaupun penandatanganan agak lama dilakukan, waktu pengerjaan di dalam kontrak kerja tetap dibuat sesuai dengan perencanaan, hanya waktunya saja yang dimundurkan.
Isran menambahkan, pekerjaan akan di cut off atau putus kontrak apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan target pekerjaan.
“Jjka memang dalam 94 hari, sesuai kontak kerja, kontraktor tidak mampu melakukan progres pekerjaan di atas 80 persen, berarti wanprestasi, dan pekerjaan akan di cut off, atau putus kontrak,” pungkas Ishran. [sahala t p]