SKI|Indramayu-Ditengah carut marut proses ijin menyelenggarakan hiburan dimasa Pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan, sepertinya membuat pelaku seniman Indramayu masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu – Jawa Barat.
Hal itu membuat Pengurus Pusat Advokasi dan Pekerja Seni Indramayu (PAKSI) mengadukan nasib usaha seninya dengan menemui Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, Jum’at (19/3/2022).
Pengaduan jajaran pengurus PAKSI yang dipimpin Ketua Sudarno tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Syaefudin. Bahkan dalam keluhannya Sudarno menyampaikan, atas ketidak adilan pihak pemerintah ditingkat Kecamatan yang terkesan melarang untuk mengijinkan adanya tanggapan hiburan Wayang dan Sandiwara dalam rangka menyambut Pesta Panen Raya (mapag Sri).
“Jujur kedatangan kami menghadap Ketua DPRD tak lain hanya meminta keadilan atas kebijakan yang dibuat oleh unsur pemerintah Kecamatan,” kata Sudarno.
Sudarno juga menyampaikan keluhannya bahwa mengenai ijin hiburan yang terjadi selama ini ada ranah ketidak adilan yang dibuat oleh kebijakan pemerintah Kecamatan. Diakuinya, kendati tidak semua Camat yang melarang untuk menyelenggarakan Wayang dan Sandiwara akan tetapi apa bedanya antara Camat diwilayah Indramayu Barat dan Camat diwilayah lainnya.
“Maaf pak Dewan, yang tidak kami mengerti kenapa di wilayah Kecamatan Tukdana, Jambak, Lelea, Bangodua dan lainnya mengijinkan adanya tanggapan Wayang dan Sandiwara untuk Mapag Sri. Dan kenapa diwilayah Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, Juntinyuat dan Anjatan malah dilarang. Perbedaannya dimana dan kami minta perlindungan,” ucap Sudarno.
Bukan PAKSI tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Namun pada bulan panen ini justru rejeki buat pelaku Dalang Wayang dan Sandiwara.
“Kapan kami mau usaha dan makan untuk menafkahi keluarga kalau usaha kami selalu dipersoalkan. Kami mohon kiranya Ketua Dewan sebagai wakil rakyat kiranya bisa memfasilitasi agar momen setahun sekali ini dapat terselenggara tanpa ada larangan,” pintanya.
Menanggapi keluhan dari pengurus PAKSI tersebut Ketua DPRD Syaefudin, akan menindaklanjuti dan menyampaikan hal ini baik kepada Bupati dan Kapolres dengan harapan ada solusi yang terbaik untuk pelaku usaha seniman dalam rangka menyambut agenda Mapag Sri.
Syaefudin, mencatat apa yang dikeluhkan para seniman dalam menjalankan usahanya ini. Namun pihaknya akan tetap berupaya mencari jalan yang terbaik. Diakuinya, Indramayu masuk pada level 3 tentu banyak kehati-hatian pada saat ada hiburan yang sifatnya bakal terjadi kerumunan.
“Patut diwaspadai dan dimengerti untuk para seniman bahwa Indramayu masih bertengger di level 3. Namun kami akan berupaya mencari solusi dan menyampaikan hal ini baik kepada Bupati maupun Kapolres,” ujar Syaefudin.
Untuk mendapatkan info langsung dari pihak pemerintah Kecamatan yang melarang adanya hiburan Wayang dan Sandiwara, Ketua DPRD Syaefudin menelpon langsung salah satu Camat yakni Camat Sliyeg dan Camat Jatibarang.
Dalam kordinasinya melalui telepon itu, Camat Sliyeg tidak melarang adanya hiburan diwilayahnya. Akan tetapi, untuk hiburan Wayang atau Sandiwara dalam rangka menyambut Mapag Sri. Justru pihak Kades/Kuwu lah yang meminta kepada Camat agar Forkopincam dapat menjelaskan kepada masyarakat dan bisa memahami adanya larangan hiburan Wayang mengingat Indramayu masuk di level 3.
Hal yang sama pun disampaikan Camat Jatibarang, setelah ditelepon oleh Ketua DPRD tidak merasa melarang ada hiburan yang sifatnya keluarga. Namun khusus untuk agenda Mapag Sri pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Gugus Covid-19 ditingkat Kabupaten.
Setelah mendengar langsung dari Camat, Ketua DPRD memahami dan infonya beragam. “Insya Allah, ada jalan yang terbaik. Namun saya tidak bisa memberikan keputusan, dan akan saya sampaikan persoalan ini kepada Bupati dan Kapolres,” jelas Syaefudin. (Yana BS)