Pengusaha Tambang Galian C di Lotim Jangan Obral Seperti Rombengan Harga Pasir

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta kepada semua pengusaha tambang galian c di Lotim untuk tidak mengobral harga pasirnya seperti menjual rombengan di pasar.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim,Muksin saat di wawancara,Sabtu (19/4).

” Kita minta semua pengusaha tambang pasir jangan obral seperti rombengan harga pasir yang dijual,” tegasnya.

Menurutnya kalau itu yang dilakukan para pengusaha tambang maka bukan untung yang diperoleh melainkan kerugian yang akan menimpa para pengusaha tambang kalau menjual pasir dengan obral.

” Harusnya pengusaha itu untung bukan buntung,” ujarnya.

Oleh karena itu,lanjut Mantan Kadis Perijinan Lotim,maka dari Pemkab Lotim melakukan terobosan untuk mengakomodir para pengusaha tambang dan sopir Dum truck agar tidak mengalami kerugian.

Dengan melakukan standarisasi harga pasir yang di jual oleh pengusaha.Untuk harga pasir diangkut ke luar wilayah Lotim sebesar Rp 400 Ribu dan dalam kabupaten Lotim Rp 350 Ribu.

Hal ini dilakukan Pemkab Lotim untuk mengakomodir apa yang diinginkan pengusaha dan sopir Dum truck masalah harga standar pasir dan pengangkutan pasir.

” Jangan sampai orang luar yang menikmati hasil tambang sedang kita yang punya wilayah tambang tidak mendapatkan hasilnya,” ujar Muksin (Sul).